Krisis Otoritas Dalam Hukum Islam Kontemporer: Fatwa, Media Sosial, Dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan

Authors

Keywords:

Hukum Islam, Otoritas keagamaan, Fatwa digital, Media sosial, Fragmentasi otoritas

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis krisis otoritas dalam hukum Islam kontemporer yang ditandai oleh transformasi praktik fatwa di era media sosial serta implikasinya terhadap legitimasi dan etika hukum Islam. Penelitian ini penting untuk memahami pergeseran struktur otoritas keagamaan dan menawarkan kerangka konseptual yang relevan bagi pengembangan hukum Islam di ruang publik digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian konseptual-analitis berbasis studi kepustakaan, dengan menelaah literatur klasik dan kontemporer dalam bidang hukum Islam, ushul fiqh, sosiologi hukum, dan studi media digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa krisis otoritas hukum Islam bukan disebabkan oleh absennya sumber normatif atau ulama, melainkan oleh fragmentasi otoritas keagamaan akibat beroperasinya berbagai rezim legitimasi secara simultan, seperti legitimasi keilmuan, institusional, dan performatif digital. Transformasi praktik fatwa di media sosial menggeser orientasi otoritas dari proses metodologis yang reflektif menuju logika kecepatan dan popularitas, sehingga pluralitas pendapat yang sebelumnya terkelola berubah menjadi fragmentasi yang membingungkan secara normatif. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi otoritas hukum Islam di era digital perlu diarahkan pada penguatan metodologi ushul fiqh, etika tanggung jawab keilmuan, serta mekanisme kolektif dalam penetapan hukum, dengan menempatkan media digital sebagai instrumen diseminasi, bukan sumber legitimasi hukum

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-02-27

How to Cite

Krisis Otoritas Dalam Hukum Islam Kontemporer: Fatwa, Media Sosial, Dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan. (2026). Kalam Al Gazali: Education and Islamic Studies Journal, 3(1), 47-62. https://journal.stai-barru.ac.id/index.php/al-kalam/article/view/145